Internet sudah menjadi hal yang lumrah di masyarakat pada umumnya. Di Indonesia sendiri pengguna internet yang menggunakan fixed line (sambungan tetap) maupun mobile mencapai 45 juta orang. Perlu diketahui, ternyata mayoritas pengguna internet teraktif adalah kalangan remaja usia 15-19 tahun, atau sebanyak 64 persen. Untuk itu, langkah antisipasi perlu dilakukan untuk mencegah dampak negatif internet terhadap pemuda sebagai generasi bangsa.
Dalam memperingati Sumpah Pemuda ke-82, Yayasan Keluarga Kreatif Indonesia (YKKI) membuat aksi peduli turun ke jalan untuk mengampanyekan gerakan nasional internet sehat dan aman. Aksi ini sebagai bentuk kepedulian terhadap penggunaan internet di masyarakat terutama kalangan pemuda.
Dalam memperingati Sumpah Pemuda ke-82, Yayasan Keluarga Kreatif Indonesia (YKKI) membuat aksi peduli turun ke jalan untuk mengampanyekan gerakan nasional internet sehat dan aman. Aksi ini sebagai bentuk kepedulian terhadap penggunaan internet di masyarakat terutama kalangan pemuda.
Selain memperingati Sumpah Pemuda, kampanye ini juga sebagai bentuk dukungan atas Deklarasi Nasional Gerakan Masyarakat Internet Sehat dan Aman pada saat Rakornas Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) tanggal 25 Oktober 2010.
Sebagai bagian dari masyarakat, maka YKKI juga memiliki komitmen untuk mewujudkan keluarga cerdas, bermartabat, dan mandiri. Salah satu misi yang ingin dicapai adalah mencerdaskan keluarga Indonesia dengan mendayagunakan teknologi yang berkearifan lokal. Untuk menunjang misi tersebut, YKKI bekerjasama dengan PT. Telkom juga membuka Hotline Nasional 0-800-1000-147 (Bebas Pulsa) setiap hari kerja jam 08.00 – 17.00 WIB.
Untuk mendukung program ini, YKKI juga membuat komunitas peduli internet sehat dan aman. Saat ini anggotanya masih kalangan mahasiswa, tetapi ke depan semua kalangan akan dilibatkan dalam komunitas ini.
Selama ini internet memang mampu memenuhi hasrat manusia untuk memperoleh dan memberikan informasi. Kita bisa mendapatkan informasi yang luas dari Internet dan meraih dunia. Namun, pencarian informasi yang dilakukan di internet seharusnya tetap berada pada koridor yang positif. Internet hendaknya digunakan sebagai media belajar tanpa batas bukan melampaui batas. ( Nurul Qomariyah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar